Wilayatul Hisbah, Polisi Syariah yang Hanya ada di Aceh

aceh.my.id - Aceh satu- satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan dalam menetapkan syariat Islam, Pelaksanaan Syariat Islam ini telah dimulai semenjak lahirnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Pemerintah Pusat  telah memberikan keistimewaan kepada Pemerintah Aceh untuk melaksanakan syariat Islam secara legal dan formal.

Begitu unik memang Aceh, sesuatu yang belum tentu ada di daerah lain pastinya ada di Aceh, maka tidak salah Aceh menjadi salah satu daerah yang begitu menjadi perhatian public nasional, mungkin bagi mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat luar akan merasakan ketika berkenalan dan mengatakan diri dari Aceh, maka akan datang begitu banyak pertanyaaan dari mereka yang masih penasaran akan keistimewaannya Aceh


Sumber Gambar : infopublik.id

Polisi syariah atau polisi agama Islam memang dimiliki oleh hampir setiap Negara Islam, seperti Arab, Afganistan, Iran dan Negara Islam namun berbeda dengan Negara-negara timur tengah, Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki polisi syariah yang biasa disebut dengan wilayatul hisbah (WH)

Pada dasarnya lembaga wilayah hisbah bukanlah lembaga baru dalam tradisi negara Islam, Tradisi ini diletakkan langsung oleh Rasulullah SAW di masa kejayaan islam, Nabi Muhammad SAW langsung menjadi pejabat yang bertugas melaksanakan hisbah pertama dalam Islam, salah satunya dengan mengawasi aktifitas jual beli di pasar madinah
Wilayatul hisbah adalah departemen resmi yang dibentuk oleh pemerintah Negara Islam. Tugas utamanya adalah melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar. Istilah wilayah menurut Ibnu Taimiyah dalam al-Siyasah al-Syari’ah, barmakna “wewenang” dan “kekuasaan” yang dimiliki oleh institusi pemerintah untuk menegakkan jihad, keadilan, hudud, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, serta menolong pihak yang teraniaya, semua ini merupakan keperluan agama yang terpenting, Seperti yang di kutib dari website resmi WH Aceh

WH mempunyai tugas yang sangat banyak dan luas, Semua yang diperintahkan dan dilarang oleh agama Islam adalah tugas WH untuk mengawasi terlaksananya syariat islam di setiap lini kehidupan masyarakat, hal ini meliputi perintah menutup aurat sering kali petugas WH merazia orang-orang yang tidak berjilbab, menggunakan celana ketat, dan celana pendek, umunya hukumnya adalah sedikit pencerahan dari petugas selain dari itu juga sering langsung di cat celana ketat agar tidak bisa di gunakan di kemudian hari

Selain itu juga sering petugas WH mengingatkan kaum adam untuk segera bergegas ke masjid di hari jum’at untuk melaksanakan shalat jum’at bagi mereka yang lalai, mungkin sedang sibuk di warung kopi atau di tempat kerjanya, tugas ini biasa di lakukan oleh WH dari kaum hawa, mereka mengunakan mobil berkeliling kota dengan mix yang terus mengintruksikan agar kaum adam segera bergegas ke masjid

Dalam rangka meminimalisir angka maksiat dan kemungkaran di Aceh, pihak WH juga sering menggerebek kamar hotel tempat orang –orang melakukan khalwal, atau tempat penjudian dan juga tempat orang-orang mabuk-mabukan, hal-hal yang bersifat dosa besar juga memiliki hukuman besar, seperti di cambuk bagi mereka yang ketahuan berkhalwat, judi dan miras

Namun demikian WH hanya bertugas mengawasi hal-hal yang tampak di kalangan masyarakat, Yaitu perkara-perkara umum yang tidak ada perselisihan ulama tentang kewajiban melaksanakannya ataupun meninggalkannya,  dalam Untuk Aceh, WH juga bertugas mengawasi qanun-qanun yang berkaitan dengan syariat Islam yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.